Walhi Jambi: Warga Desa Rondang Perjuangkan Lahan Penopang Hidup Terakhir

Konten Media Partner
1 Maret 2022 21:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Desa Rondang menginap di tenda selama 8 hari untuk menunutut penyerahan lahan. (Foto: Dok Walhi Jambi)
zoom-in-whitePerbesar
Warga Desa Rondang menginap di tenda selama 8 hari untuk menunutut penyerahan lahan. (Foto: Dok Walhi Jambi)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Walhi Jambi menyebutkan aksi yang dilancarkan warga Desa Rondang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, dengan mendirikan tenda plastik, merupakan perjuangan untuk menopang kehidupan. Lahan seluas 253,66 hektare itu diharapkan warga Desa Rondang dapat dikelola bersama.
ADVERTISEMENT
"Wilayah terkahir yang mereka perjuangkan. Untuk menopang wilayah yang sedang mereka kelola. Mereka berjuang bukan atas kelompok kecil, tapi atas nama desa," kata Manajer Advokasi Walhi Jambi, Dwi, Selasa (1/3) sore, kepada Jambikita.
Ia mengatakan beberapa perusahaan beroperasi di sekitar wilayah itu. Sehingga dapat dikatakan Desa Rondang sudah dikepung perusahaan.
Tidak hanya itu, Dwi menyampaikan desa ini terisolasi, dan minim pembangunan. Dibandingkan dengan wilayah di dekatnya, ketimpangan cukup terasa.
"Masuk wilayah secara teritori berdekatan dengan Kota Jambi. Tapi, desa ini terisolasi karena minim pembangunan. Listrik juga masih bergantung perusahaan. Transportasi juga sulit," ungkapnya.
Masyarakat, kata Dwi, membutuhkan lahan ini. Apalagi masyarakat di sana sebagian besar menggantungkan hidup dengan hasil perkebunan.
ADVERTISEMENT
Ia menyebutkan jika lahan seluas 253,66 hektare diserahkan kapada Desa Rondang sesuai kemitraan, PT Puri Hijau Lestari (anak perusahaan Makin Group) tidak akan rugi.
"Saya yakin 253,66 hektare ini tidak membuat mereka bangkrut. Tapi, justru ini akan membuat perusahaan semakin besar, karena bersikap baik dengan masyarakat sekitar di wilayah yang dikelolanya. Kalau itu terjadi masyarakat bisa menjaga perkebunan itu," tuturnya.
Ia menyampaikan memang dahulu masyarakat belum mengelola tanah di sekitarnya. Sehingga perusahaan besar masuk mendirikan perkebunan sawit.
"Dahulu masyarakat tidak bisa mengelola. Lalu, di sana murah untuk perusahaan, karena dekat jalur sungai untuk membuang hasil CPO melalui transportasi air," jelasnya.
Aksi warga Desa Rondang didampingi Walhi Jambi. (Foto: Dok Walhi Jambi)
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Rondang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, melancarkan aksi dengan menginap di tenda yang terbuat dari plastik. Sudah selama 8 hari mereka tinggal di tenda itu, sejak tanggal 22 Februari tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Volunter Walhi Jambi, Eko Wahyudi mengatakan dalam sehari ada 60 orang yang menginap di kamp tersebut. Ini dilaksanakan warga Desa Rondang dengan 6 RT secara bergantian.
"Aksi itu sudah ditata 1 RT di Desa Rondang, mengerahkan 10 orang. Sedangkan di situ ada 6 RT. Jadi, bergilir," tuturnya, Selasa (1/3).
Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, kata Eko, para warga bergotong royong. Ketika ada warga yang memiliki uang lebih, akan diserahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Aksi ini bukanlah hal mudah untuk dijalankan. Jarak dari Desa Rondang dengan lokasi yang mereka duduki, berkisar 9 kilometer. Ini ditempuh dengan menggunakan perahu dan berjalan kaki. Saat di kamp itu, masyarakat kesulitan untuk mandi, dan memenuhi kebutuhan minum.
ADVERTISEMENT
"Air di sana tidak bisa dikonsumsi, karena bekas pupuk. Untuk mendapatkan air mereka harus menempuh jarak jauh, sekitar permukiman," tuturnya.
Bahkan, warga Desa Rondang juga menghadapi cuaca yang tidak mendukung. Hujan yang lebat sempat membuat tenda utama runtuh. Ada kalanya mereka tidak bisa tidur, karena terjadi banjir.
"Beberapa hari kemarin, terjadi hujan. Kamp utama itu roboh. Sempat banjir juga, dan membuat warga di sana tidak bisa tidur. Di situ dataran rendah," ungkapnya.
Aksi ini dilakukan dalam rangka menuntut hak atas lahan seluas berkisar 253,66 hektare, yang seharusnya diserahkan PT Puri Hijau Lestari (anak perusahaan Makin Group) berbasis kemitraan.
(M Sobar Alfahri)