Wanita Asal Bungo Jadi Pemodal Tambang Minyak Ilegal di Jambi

Konten Media Partner
21 Mei 2019 23:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu tambang minyak ilegal di Jambi. Foto: suwandi
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu tambang minyak ilegal di Jambi. Foto: suwandi
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menemukan bahwa pemodal dibalik aktivitas penambangan minyak tanpa izin (ilegal drilling) di Kabupaten Batanghari, tepatnya di Desa Kilangan KM 60 jalan lintas Tempino, Muaro Bulian adalah seorang wanita.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero mengatakan pemodal dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut sudah ditangkap, yakni seorang wanita asal Kabupaten Bungo.
"Dari barang bukti yang diamankan petugas, terungkap siapa pemodal dibalik itu semua. Dia adalah seorang wanita bernama Etty Saleh (47), Warga RT 06 Kelurahan Bungo Taman Agung, Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo," katanya, Selasa (21/5/2019).
Menurutnya, kepolisian awalnya sudah menyampaikan surat pemanggilan untuk Etty sebagai saksi dalam penambangan minyak ilegal. Namun, setelah tiga kali dipanggil, Etty tak kunjung memenuhi panggilan penyidik. Akhirnya ia dijemput paksa dengan status tersangka.
Ketika akan dijemput paksa di kediamannya, Etty sudah melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.
Setelah mencari lokasi keberadaannya, akhirnya Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi dapat menangkap si pemodal dari tindakan ilegal drilling tersebut di Jakarta. Dan langsung digiring ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Sengaja tidak dibawa keluar, karena masih diperiksa petugas, dan kita juga masih menunggu pengacaranya," kata Thein soal tidak dihadirkannya tersangka dalam pengumuman resmi.
Dirinya menambahkan, hasil dari pemeriksaan sementara tersangka Etty sudah memodali seluruh pengelolaan minyak ilegal tersebut sejak tahun 2018 lalu.
"Dia jadi pemodal sudah hampir satu tahun," katanya. (hery)