Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Tak Bisa Bertemu Keluarga Saat Idul Fitri

Konten Media Partner
11 Mei 2021 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
zoom-in-whitePerbesar
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, tidak bisa bertemu keluarga saat hari raya idul fitri 1442 hijriah di sekitar lapas, guna mencegah penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Disampaikan oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Jambi, Jatmiko, mengatakan pihaknya tidak membuka kunjungan untuk bertemu warga binaan saat idul fitri tahun ini.
Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan RI, Sekjen Kemenkumham RI, Dirjen Pemasyarakatan, dan Keputusan Gubernur Jambi tentang pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kita masih berlakukan protokol pencegahan Covid-19. Jadi, saat selesai lebaran pun masih belum bisa melayani kunjungan," katanya, Selasa (11/4).
Namun, kata Jatmiko, komunikasi dengan warga binaan bisa dilakukan dengan jarak jauh atau secara virtual. Komunikasi dengan cara tersebut bakal difasilitasi Lapas Kelas IIA Jambi.
"Keluarga bisa menggunakan handphone melalui aplikasi Whatsapp untuk komunikasi secara virtual dan kami telah menyiapkan untuk warga binaan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Jatmiko menyampaikan Lapas Kelas IIA Jambi juga menerima hantaran pada tanggal 13 sampai 19 Mei tahun 2021.
"Ada pun jadwalnya, pada hari pertama pukul 09.30 WIB sampai 11.30 WIB dan 13.30 WIB sampai 15.00 WIB. Lalu hari berikut dan seterusnya, pada pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB dan 13.30 WIB hingga 15.00 WIB," katanya.
Terkait remisi khusus idul fitri, kata Jatmiko, SK dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum terbit,. Ada 565 warga binaan yang menunggu remisi tersebut.
(M Sobar Alfahri)