5 Alasan Mengapa Aplikasi Kredit Mobil Anda Ditolak

SimulasiKredit.com
Simulasi kredit apa saja, dari kredit panci, sama kredit rumah mewah. Beserta artikel-artikel keuangan terbaru.
Konten dari Pengguna
12 Agustus 2017 14:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari SimulasiKredit.com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
5 Alasan Mengapa Aplikasi Kredit Mobil Anda Ditolak
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Membeli mobil baru dengan cara kredit atau mencicil merupakan alternatif utama masyarakat tanpa harus menunggu lama selagi jumlah tabungan belum seberapa banyak. Namu, tidak sedikit yang harus mengalami kegagalan saat mengajukan kredit mobil. Merupakan kekhawatiran yang sebisa mungkin akan dihindari oleh konsumen. Tapi mengapa pengajuan aplikasi KKB (Kredit Kendaraan Bermotor) lebih sering mengalami kegagalan?
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, jika diperhatikan harga mobil hampir sama dengan rumah, begitu pula dengan persyaratan kreditnya. Namun Mobil masuk dalam kategori benda tidak tetap atau bergerak, dapat dipakai oleh siapapun, dan dapat berpindah tangan kapanpun. Hal ini tentu menjadi pertimbangan pihak bank selaku pemberi fasilitas dana kepada nasabah. Untuk melindungi uang yang telah dikeluarkan, maka bank akan secara ketat memberikan persyaratan dan mengawasi setiap detail prosesnya. Itu hanya alasan klise serta umum menurut pendapat pihak bank dan leasing saja. Adapun beberapa faktur utama yang perlu Anda ketahui, yaitu :
1. Pendapatan Anda Belum Mencukupi
Penghasilan adalah syarat utama yang diwajibkan oleh pihak bank dan leasing kendaraan. Persyaratan yang diajukan oleh tiap bank kurang lebih juga sama. Yaitu besarnya cicilan tidak boleh melebihi sepertiga (1/3) dari penghasilan utama perbulannya. Tim survei akan menghitung berdasarkan slip gaji, kemudian pihak analis akan melakukan konfirmasi ke tempat kerja calon konsumen. Atau jika digabungkan dengan cashflow bulanan di rekening tabungan Anda, apakah cenderung meningkat atau justru menurun. Selanjutnya akan disesuaikan dengan rencana kredit yang dipilih.
ADVERTISEMENT
Misalkan Anda memiliki gaji gabungan tiap bulan sebanyak Rp. 8 juta, kemudian ingin mencicil Rp. 3,5 juta selama 5 tahun. Padahal sepertiga gaji Anda hanya sebanyak Rp. 2,67 juta saja. Maka pihak bank maupun leasing akan mempertimbangkan kemampuan Anda, berdasarkan tanggungan cicilan lainnya yang bisa didapat dari BI. Kecuali Anda masih memiliki sumber penghasilan lain yang dapat dibuktikan keabsahannya. Maka jika Anda sedang berniat ingin melakukan kredit mobil, silakan periksa kembali penghasilan yang dimiliki, apakah sudah sesuai dengan skema cicilan pada mobil pilihan Anda.
2. Tidak Bisa Membayar DP
Untuk dapat membawa pulang mobil idaman, nantinya Anda diwajibkan untuk membayar uang muka alias DP (Down Payment) jika dinyatakan lolos persyaratan. Sebenarnya ada peraturan resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengenai besarnya DP, yaitu minimal 30% dari harga normal kendaraan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko kredit macet oleh para nasabah.
ADVERTISEMENT
Namun saat ini sudah banyak beberapa leasing dan produsen mobil terkait yang memberikan DP ringan, yaitu kurang dari 30% untuk beberapa jenis mobil. Bahkan hanya dengan menyiapkan Rp. 15 juta sudah bisa membawa pulang mobil. Sebenarnya hal ini memiliki tujuan khusus untuk meningkatkan penjualan mobil tersebut, bahkan cenderung menghabiskan stok unit yang tersedia. Merupakan strategi marketing akibat adanya persaingan dari kompetitor (produsen mobil) lainnya.
Maka, jangan heran jika kebanyakan DP ringan hanya berlaku untuk sebagian kecil jenis mobil saja. Kemudian bisa jadi Anda akan diberatkan dengan masalah besarnya cicilan bulanan yang harus dikeluarkan, atau tempo cicilan yang sangat panjang. Hendaknya tentukan besarnya DP yang Anda miliki, apakah sesuai dan mencukupi untuk mobil pilihan. Jika belum, maka bersabarlah hingga besarnya DP mencukupi.
ADVERTISEMENT
3. Punya Credit History Buruk / Masuk dalam Blacklist BI
Ketika Anda sudah memiliki Kartu Kredit atau sudah pernah melakukan kredit resmi sebelumnya, maka sebagian besar data diri Anda akan terekam di sistem Bank Indonesia (BI).
Dalam merekam sejarah kredit masyarakat, BI menerapkan sistem skor yang diupdate setiap bulannya. Yaitu masyarakat akan diberi skor 1 setiap bulannya jika selalu lancar mencicil, skor 2 jika mengalami keterlambatan dalam jangka 30 hari dan seterusnya hingga skor 5 yang terburuk. Sebagai contoh Anda pernah beberapa kali terlambat 2-3 bulan melakukan cicilan, kemudian akan mendapatkan skor kredit 3 dan masuk dalam kategori “Perhatian khusus”. Ini sudah menjadi pertimbangan Bank-bank lain sebelum mengabulkan kredit baru Anda.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui bahwa data tersebut akan diperbaharui secara otomatis berdasarkan laporan bank terkait yang memberikan fasilitas kredit. Kemudian tidak bisa terhapus hingga 24 bulan lamanya, dan dapat dilihat oleh bank manapun karena data tersebut bersifat Transparan. Sehingga sangat kecil kemungkinan untuk dapat menghindar dari pengawasan BI untuk melakukan kredit baru. Maka hendaknya periksa kembali rekam jejak dan skor kredit Anda melalui BI. Segera selesaikan permasalah kredit yang ada, dan mintalah bukti resmi dari BI. Kemudian hari dapat Anda lampirkan kepada Bank ketika hendak mengajukan kredit.
4. Persyaratan Tidak Lengkap
Adapun persyaratan pasti untuk mengajukan kredit mobil adalah fotokopi KTP, Kartu Keluarga Slip Gaji, NPWP, Rekening Listrik atau Tabungan, dan kopi pembayaran PBB. Persyaratan tambahan tergantung kebijakan leasing atau bank masing-masing.
ADVERTISEMENT
Kemudian diwajibkan menunjukkan lampiran asli ketika menyerahkan dokumen tersebut, berfungsi untuk memastikan keaslian data. Jika Anda tidak bisa melengkapi salah satu dari persyaratan tersebut maka ada kemungkinan pengajuan kredit mobil akan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat. Periksalah kembali persyaratan yang diminta, segeralah melengkapi sebelum menyerahkan formulir beserta dokumen lainnya kepada petugas kredit.
5. Tidak Kooperatif atau Memberi Data Palsu
Ketika diminta menyiapkan persyaratan, pihak leasing atau Bank mewajibkan Anda untuk memenuhinya dengan data yang sebenar-benarnya. Kemudian petugas akan melakukan survei dokumen secara mendetail. Hal ini dapat diulang secara acak dalam tempo beberapa hari, baik survei lapangan maupun telepon kepada relasi dan instansi yang berkaitan dengan Anda.
Selain itu, jika dari awal pengajuan hingga proses survei Anda telah memberikan jawaban yang berubah-ubah, dan tidak sesuai. Atau mungkin Anda dan relasi sulit dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai data, bahkan jawaban yang tidak saling berkesinambungan. Maka Anda dianggap memberikan data palsu dan tidak kooperatif selama proses kredit berlangsung. Secara otomatis tentunya aplikasi pengajuan kredit mobil akan ditolak.
ADVERTISEMENT
Hal lain yang wajib diketahui adalah Anda harus menunggu beberapa saat hingga dapat mengulang pengajuan kredit kembali. Karena beberapa Bank memiliki ketentuan bahwa calon nasabah yg sama tidak boleh mengajukan aplikasi kredit secara bersamaan kepada marketing yang berbeda, atau mengajukan kembali setelah ditolak sebelum tempo beberapa bulan.
Kendala pengajuan kredit cukup rumit bukan? Maka wajibkanlah diri Anda untuk menjaga stabilitas finansial dan keabsahan dokumen pribadi. Karena hal itu penunjang utama untuk dapat segera memiliki mobil idaman.
======
Untuk artikel keuangan lainnya silakan kunjungi situs kece ini!