Pemilik Akun Facebook Penghina Wali Kota Risma Ditangkap

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
1 Februari 2020 16:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemilik Akun Facebook Penghina Wali Kota Risma Ditangkap

Pemilik Akun Facebook Penghina Wali Kota Risma Ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
jatimnow.com - Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, akhirnya ditangkap Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Sudah kami amankan, tapi masih dalam pemeriksaan. Nanti dirilis oleh Pak Kapolrestabes (Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho)," jawab Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (1/2/2020).
Sudamiran juga belum mengungkap identitas lengkap pelaku. Hanya saja ia menyebut bahwa pelaku awalnya terlacak di salah satu tempat di Jawa Barat.
Baca juga:  
Akun Facebook Zikria Dzatil ini dilaporkan Pemkot Surabaya ke Polrestabes Surabaya pada 21 Januari 2020, setelah mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Akun ini dilaporkan setelah mengupload foto Wali Kota Risma di laman Facebooknya dengan menuliskan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu.
ADVERTISEMENT
Tuntutan agar akun itu dilaporkan juga dilakukan warga Surabaya dengan menggelar aksi damai, baik di depan Mapolrestabes Surabaya maupun depan Balai Kota Surabaya.
Sebelumnya, untuk mengungkap unsur pidana pada postingan akun tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli bahasa, pidana hingga ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).