Polisi Bekuk Pencuri Berkolor di Blitar
Konten dari Pengguna
19 Februari 2019 12:31 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Cara mencuri hanya mengenakan celana dalam ini tergolong manjur. Buktinya, pelaku telah beroperasi di lima belas TKP yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Aksinya terungkap berkat rekaman CCTV sebuah salon yang ada Kecamatan Srengat.
"Atas pengakuan dari pelaku, setiap kali melakukan aksinya hanya menggunakan celana dalam saja. Katanya biar tidak diketahui orang lain," terang Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (19/02).
Setiap kali beraksi Muklis tidak sendirian. Muklis ditemani oleh Hendrik (30) warga Kota Blitar yang bertugas mensurvey lokasi dan menjemput Muklis.
Selain hanya mengenakan celana dalam, cara Muklis masuk rumah korbannya adalah dengan cara membobol jendela rumah. Akibat perbuatannya, dua komplotan ini harus mendekam di balik jeruji besi.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa barang yang kami sita diantaranya ponsel, laptop dan sejumlah alat isap sabu yang kami amankan saat mengamankan keduanya," ujar AKBP Adewira.
Sementara itu di depan awak media, Muklis mengaku tak menganut ilmu ataupun memiliki kekuatan magis. Ia mengaku aksinya mencuri dengan cara seperti itu sudah dia lakukan sejak tahun 2016 lalu.
"Ndak ada (ilmu kanuragan). Ini supaya lebih enak kalau bergerak dan tidak mengganggu yang tidur karena berisik," ujar dia sembari dikeler menuju ruang tahanan.