Pria Blitar Curi 5 Ponsel dengan Pura-pura Jadi Keluarga Pasien di RS

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
12 Februari 2020 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pria Blitar Curi 5 Ponsel dengan Pura-pura Jadi Keluarga Pasien di RS
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Wakid Suyudi, warga asal Nglegok, Kabupaten Blitar, ditangkap polisi karena mencuri handphone (HP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo.
ADVERTISEMENT
Bermodus menyamar sebagai pembesuk pasien, pelaku mencuri HP milik pasien atau penunggu yang ditinggal tidur pada malam hari.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan ditangkapnya pelaku bermula dari laporan keluarga pasien ke petugas keamanan rumah sakit setelah kehilangan HP. Pelaku berhasil diamankan berkat rekaman CCTV.
"Berdasarkan pengakuan, lebih dari lima kali pelaku mencuri sejak bulan Januari. Itu masih pengakuan," kata AKBP Leonard, Rabu (12/2/20).
Dengan menyamar sebagai keluarga pasien yang dirawat, residivis ini menyisir tiap lorong rumah sakit dan mengintip ke dalam kamar pasien. Ketika melihat ada ponsel di-charge dan ditinggal tidur, Wakid lalu mengambilnya.
"Dan itu terlihat jelas di CCTV rumah sakit gerak gerik tersangka ini. Dan itu kita pastikan sama persis. Pelaku menggunakan topi, dan jaket yang identik," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Leonard meyakini kejadian hilangnya barang milik pasien maupun keluarganya dalam tempo sebulan terakhir atas ulah Wakid. Leonard meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor ke polisi.
"Kami harapkan masyarakat, pasien, atau keluarganya yang pernah kehilangan sesuatu di RSUD dalam kurun waktu satu bulan terakhir untuk melapor. Kami meyakini pelakunya ini," tegasnya sambil menyebut Wakid dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Ilustrasi ponsel yang di-charge. Foto: Unsplash/Andreas Haslinger