12 Perempuan Jadi Korban Perdagangan Manusia di Situbondo

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
29 Juli 2019 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi PSK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PSK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Sejumlah 12 perempuan asal Bandung, Jawa Barat; dan Malang, Jawa Timur, diciduk di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo. Mereka adalah korban human trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, AKBP Awan Hariono, kasus human trafficking tersebut dilakukan pada 12 perempuan, 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Korban ada 12 orang, 5 di antaranya anak di bawah umur," kata Awan saat konferensi pers di Mapolres, Senin (29/7).
Dari hasil penggerebekan itu, Satreskrim juga menangkap 2 orang terduga muncikari, Nita dan Selamet. Kedua pelaku diduga mengorbankan 12 perempuan tersebut untuk dipekerjakan sebagai PSK di eks lokalisasi, Gunung Sampan, Situbondo.
"Polisi juga mengamankan N dan S yang diduga sebagai mucikari. Mereka mendatangkan perempuan-perempuan tersebut dari Bandung untuk dijadikan pekerja seks," lanjut Awan.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan ponsel untuk bertransaksi. Selain itu, beberapa buku catatan tamu hidung belang dan catatan uang setoran kepada mucikari juga telah disita polisi.
ADVERTISEMENT
"Dari pengakuan korban, rata-rata mereka tidak tahu jika akan dipekerjakan sebagai pekerja seks oleh pelaku," pungkasnya.