news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

13 Kali Menjambret, Bandit Jalanan di Kota Pasuruan Ditembak

Konten Media Partner
18 Januari 2021 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
13 Kali Menjambret, Bandit Jalanan di Kota Pasuruan Ditembak
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Seorang bandit jalanan yang sudah 13 kali beraksi di Pasuruan Raya akhirnya tumbang setelah kaki kanannya ditembak polisi. Bandit itu sudah dijebloskan ke penjara.
ADVERTISEMENT
Bandit jalanan itu bernama Misto (28), warga Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
"Tersangka terpaksa kami tembak karena melawan saat ditangkap. Hasil penyelidikan kami membuktikan tersangka telah melakukan penjambretan di 13 TKP wilayah hukum kami," jelas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, Senin (18/1/2021).
Menurut Arman, perburuan terhadap Misto dilakukan setelah dia teridentifikasi melakukan penjambretan terhadap Yanti (25), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada 13 November 2020. Saat itu korban beserta anaknya dibonceng suami dengan motor melintas di Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Sampai di TKP itu, tas berisi dompet dan handphone (HP) yang dibawa korban dirampas pelaku dan seorang temannya. Setelah berusaha mengajar tapi tak berhasil, korban melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT
Dari laporan itu, Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan penyelidikan. Meski licin bak belut, Misto akhirnya disergap saat berada di Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati.
"Saat dilakukan penangkapan oleh Tim Resmob, tersangka ini melawan, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanannya," ungkap Arman.
Arman menambahkan, dalam pemeriksaan Misto mengaku bahwa selama ini dia menjambret bersama dua temannya secara bergantian. Dua teman Misto yang berinsial DN dan BR itu kini sudah masuk DPO Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
"DN dan BR yang secara bergantian menemani tersangka Misto menjambret. Kedua pelaku itu masih kita selidiki keberadaannya," tegasnya.
Selain menangkap Misto, Tim Resmob juga membekuk seorang penadah bernama Satoha (23), warga Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Penadah inilah yang selama ini membeli barang hasil rampasan Misto cs.
ADVERTISEMENT