15 Siswa Bersurat Domisili 'Palsu' Tetap Sekolah di SMPN 1 Ponorogo

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
17 Juli 2019 13:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pertemuan DPRD dan Dindik Ponorogo.
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan DPRD dan Dindik Ponorogo.
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Sebanyak 15 dari total 52 siswa yang mendaftar ke SMPN 1 Ponorogo kedapatan menggunakan surat domisili 'palsu'. Namun akhirnya, 15 siswa tersebut tetap diperbolehkan untuk bersekolah di sana.
ADVERTISEMENT
"Karena proses penerimaan sudah berjalan, anak didik bagaimana pun harus diselamatkan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Moh Ubahil Islam, Rabu (17/7/2019).
Di sisi lain, pihak kelurahan yang menerbitkan 15 surat itu telah mengakui keteledoran mereka.
"Bukti riilnya sudah ada. Dari 52 siswa yang mendaftar menggunakan surat keterangan domisili, 15 (siswa) diakui tidak valid oleh lurah yang menerbitkan surat tersebut," ujar politisi PKB tersebut.
Ubahil menilai, orang tua dari 15 siswa tersebut terkesan memaksakan anaknya untuk bersekolah di SMPN 1 yang dikenal sebagai sekolah favorit di Ponorogo.
"Kami meminta sekolah untuk menghadirkan kembali wali murid untuk diberi pemahaman terkait aturan PPDB tersebut," tegas Ubahil.
Komisi D juga meminta kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait PPDB tahun ajaran 2019/2020. Diharapkan agar kesalahan serupa tidak terulang kembali.
ADVERTISEMENT
"Sistem zonasi juga perlu dievaluasi. Selain itu, juga perlu sosialisasi mengenai aturan PPDB ke banyak instansi terkait. Termasuk lurah yang pada tahun ajaran ini banyak menerbitkan surat keterangan domisili untuk keperluan PPDB," harap Ubahil.
Plt Kepala Dindik, Endang Retno Wulandari, sepakat dengan kesimpulan yang diambil bersama dalam forum, Selasa (16/7). Menurutnya, yang paling utama adalah melakukan pembenahan terhadap sistem PPDB agar untuk tahun-tahun selanjutnya tidak terjadi kesalahan serupa.
Retno juga setuju bahwa perlu adanya sosialisasi yang lebih luas lagi kepada semua lapisan masyarakat.
"Termasuk lurah dan calon wali murid, harus mendapat pemahaman yang baik terkait aturan PPDB," kata Endang.
Untuk 15 siswa tersebut, Endang mengaku sepakat dengan dewan untuk memperbolehkan mereka melanjutkan sekolah di SMPN 1 Ponorogo demi menjaga psikis mereka.
ADVERTISEMENT
"Kami tetap menjaga psikis si anak. Jangan sampai anak dikorbankan. Anak tidak tahu apa-apa," ujar Endang.