2 Muncikari yang Pekerjakan 12 PSK Ditangkap di Blitar

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
4 Agustus 2019 12:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
2 muncikari ditangkap.
zoom-in-whitePerbesar
2 muncikari ditangkap.
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Dua buronan kasus dugaan perdagangan 12 perempuan asal Bandung dan Malang ditangkap di Kabupaten Blitar oleh Tim Reserse Mobile Kepolisian Resor Situbondo.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial SL (57) dan SB (51).
SL, warga Desa Kotakan, Kabupaten Situbondo, kabur setelah Polres Situbondo mengamankan 12 perempuan yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Gunung Sampan, Situbondo.
SL ditangkap saat berada di rumah tersangka lainnya, SB, warga Dusun Tegalrejo, Kelurahan Semen, Kabupaten Blitar, Sabtu (3/8).
"Tersangka kasus human trafficking berhasil diamankan Tim Resmob Polres Situbondo yang beberapa waktu lalu sempat melarikan diri ke luar daerah Situbondo," ujar Nanang, Minggu (4/8).
Kedua tersangka, lanjut Nanang, diduga berperan sebagai muncikari yang terlibat kasus perdagangan 12 perempuan dari Bandung dan Malang. Lima korban di antaranya masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo setelah diamankan di Blitar," kata Nanang.