2 Orang di Pasuruan Diikat dan Dibakar, 3 Pelaku Diciduk Polisi

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
20 Januari 2019 14:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Salah satu korban pembakaran di Pasuruan. (Foto: Jatim Now)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu korban pembakaran di Pasuruan. (Foto: Jatim Now)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
jatimnow.com - Dua orang yang diduga menjadi korban pembunuhan ditemukan tewas dengan cara dibakar di depan sebuah rumah di Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Warga pun geger mendapati insiden tersebut.
ADVERTISEMENT
Kedua jenazah yang hangus terbakar tersebut ditemukan dalam posisi terikat menjadi satu. Kedua korban yang sama-sama berasal dari Kabupaten Pasuruan, masing-masing diketahui bernama Sya'roni (58 tahun), warga Rembang; dan Imam Sya'roni (70), warga Kraton.
"Penemuan kedua jenazah korban ini sekitar dini hari tadi. Sekarang, jenazah kedua korban kami rujuk ke RS Bhayangkara Porong," kata Kanit Reskrim Polsek Wonorejo, Aiptu Heru Sungkono, ditemui di Mapolsek, Minggu (20/1).
Berdasarkan keterangan yang kemudian didapatkan jatimnow.com dari pihak kepolisian, kedua korban ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB. Nurul Huda (33) selaku pemilik rumah mengatakan bahwa kedua jenazah tersebut didapati tepat di depan rumahnya.
"Saya seperti mendengar suara keras dan bau gosong saat itu. Kemudian, lampu rumah saya mati. Waktu mau saya cek meteran listrik ke depan rumah. Saya mendapati dua jasad manusia yang terbakar. Terikat lagi orangnya," kata Nurul Huda.
Salah satu korban pembakaran di Pasuruan. (Foto: Jatim Now)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu korban pembakaran di Pasuruan. (Foto: Jatim Now)
Dirinya langsung berteriak meminta tolong sembari mengambil air dan memadamkan api di tubuh kedua korban. Namun apa daya, kedua korban tak bisa diselamatkan. Tidak lama setelah masyarakat berkerumun, polisi datang untuk melakukan penanganan.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan penyelidikan atas kasus pembakaran kedua orang tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan menciduk tiga orang yang diduga pelaku.
Ketiga tersangka, yakni MD (59) dan NP (30) adalah warga Dusun Jati Gunting, Wonorejo, Pasuruan. Sementara itu, tersangka bernama Zd (30) adalah warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
"Sekarang masih terus dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya," katanya.