3 Kg Bahan Peledak Diamankan dari Dua Warga Blitar

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
23 Mei 2019 19:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tersangka bersama barang bukti saat di Mapolres Blitar
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka bersama barang bukti saat di Mapolres Blitar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Dua orang warga Blitar diamankan polisi karena kedapatan menyimpan bahan peledak (bubuk petasan).
ADVERTISEMENT
Erna Fitriyah (39) dan Lely Handono (57) diamankan Satreskrim Polres Blitar. Keduanya ditangkap setelah kedapatan menyimpan bahan peledak untuk diperjualbelikan.
Warga Sawentar, Kanigoro tersebut diringkus setelah sebelumnya petugas melakukan penyelidikan dari laporan masyarakat.
"Mendapat informasi tersebut, unit resmob melakukan penyelidikan disekitar rumah E. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terduga," ujar Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Kamis (23/05/2019).
Dalam penggrebekan di rumah Erna, petugas menyita bubuk mesiu beserta tiga bendel sumbu. Sementara dari keterangan Erna, bahan peledak tersebut didapat dari Lely Handono (57).
Polisi kemudian bergegas menuju rumah Lely di Plosoarang, Sanankulon. Begitu dipertemukan, kedua tersangka lantas digelandang ke Mapolres Blitar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Total bahan peledak yang diamankan seberat tiga kilogram dalam dibungkus dalam plastik," jelas Burhan.
ADVERTISEMENT