34 Santriwati di Trenggalek Dicabuli Ustaz, Polisi Buka Posko Pengaduan

Konten Media Partner
25 September 2021 14:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
34 Santriwati di Trenggalek Dicabuli Ustaz, Polisi Buka Posko Pengaduan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Kasus pencabulan yang dilakukan ustaz SMT terhadap 34 santriwati terus dikembangkan. Satreskrim Polres Trenggalek membuka posko pengaduan bagi korban yang ingin melapor.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana, mengatakan dari 34 korban seperti diakui tersangka, baru satu yang membuat laporan polisi, hingga kasus tersebut diungkap.
"Kami membuka posko pengaduan bila korban lainnya ingin melapor. Tidak perlu khawatir dan ragu, karena identitas korban pasti kami jamin kerahasiaannya," ujar dia, Sabtu (25/9).
Arief menambahkan, pencabulan itu dilakukan tersangka sejak 2019. Pencabulan dilakukan tersangka setiap mendapat kesempatan.
"Dalam pemeriksaan tersangka mengaku korbannya ada sekitar 34 santriwati. Rata-rata dicabuli pada siang hari di tempat yang sepi di area ponpes (pondok pesantren)," jelas mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu.
Menurut Arief, rasa segan dan takut para korban dimanfaatkan tersangka untuk melampiaskan nafsunya.
"Tersangka SMT membujuk dan merayu korban dengan kalimat kalau sama gurunya harus nurut, tidak boleh membantah," tandas Alumni Akpol Tahun 2013 itu.
ADVERTISEMENT