47 Warga Desa Magetan Positif Tes Antigen, Pemkab Berlakukan PPKM Skala Mikro

Konten Media Partner
18 Juni 2021 10:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
47 Warga Desa Magetan Positif Tes Antigen, Pemkab Berlakukan PPKM Skala Mikro
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, setelah 47 warga dinyatakan positif COVID-19 usai menghadiri tahlilan.
ADVERTISEMENT
"Kami lakukan penyekatan isolasi secara mikro. Jadi tidak sembarang orang boleh masuk," ujar Bupati Magetan, Suprawoto, Jumat (18/6).
Ia menjelaskan, jalur keluar masuk ke Desa Kediran dibatasi hanya 1 pintu sedangkan yang lainnya ditutup.
"Jalan keluar masuk desa yang dibuka hanya satu. Itu pun dijaga ketat," tegasnya.
Meski melakukan isolasi skala mikro, warga Desa Kediren tetap diberikan izin untuk menggelar kegiatan dengan catatan seminim mungkin untuk mendatangkan orang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunda kegiatan jika memungkinkan.
"Standar operasionalnya tidak boleh salaman, jangan makan di tempat dan dibawa saja sehingga mengurangi resiko," pungkasnya.
Sebelumnya, 47 warga Desa Kediran, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, terpapar Virus COVID-19 setelah mereka menjalani tes antigen.
ADVERTISEMENT
Terungkapnya klaster ini setelah yang mengundang warga dinyatakan positif COVID-19 dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Aisyah Ponorogo.
Sebelum dirawat di RSI Aisyah Ponorogo, pasien sempat menggelar tahlilan untuk mengenang seribu hari suaminya yang meninggal.
Saat menggelar tahlilan itu, pihak tuan rumah disebut telah merasakan gejala sakit di tubuhnya.Dalam kegiatan tahlilan itu, tuan rumah mengundang 65 orang tetangganya untuk menghadiri acara kenduri.