5 Orang Diperiksa terkait Pilot Lion Air yang Diduga Pukul Staf Hotel

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
4 Mei 2019 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kekerasan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Polisi memeriksa lima orang dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Pilot Lion Air, AGS, terhadap AR, staf hotel La Lisa di Surabaya. Informasi yang didapat jatimnow.com, lima orang saksi yang diperiksa itu dari pihak La Lisa Hotel Surabaya.
ADVERTISEMENT
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan lima saksi itu diperiksa bertahap sejak Jumat malam (3/5). Selain memeriksa kelima saksi tersebut, Penyidik Unit Jatanras juga mengamankan dua alat bukti berupa rekaman CCTV dan hasil visum korban.
"Penyelidikan sudah kami lakukan. Kami sudah memeriksa lima saksi tadi malam dan juga mengecek CCTV hotel tersebut. Keterangan ahli yang akan dikuatkan dari visum," kata Leo di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (4/5).
Leo menambahkan, status terlapor AGS masih sebagai saksi hingga Sabtu (4/5).
"Masih saksi, belum kita panggil nanti tanggal 16 Mei, terlapor kami panggil. Ini sudah naik ke penyidikan perkara, sudah ditetapkan jadi proses ke depan sudah sidik," ujarnya.
Leo juga menyebut, status AGS akan ditentukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
"Saat ini statusnya terlapor, karena kami belum sempat mengambil keterangan dari terlapor ini sendiri," ujar Leo.
Menurutnya, korban melapor setelah Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut karena sudah viral di media sosial.
"Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan untuk mengetahui di mana lokasinya, pelakunya siapa. Kemudian korban melapor dan kita masih mendalami sampai saat ini dengan profesional. Yang penting kami tetapkan dulu siapa tersangka dalam hal ini," pungkasnya.
Sementara itu, AR melaporkan AGS ke Polrestabes Surabaya dan telah mengantongi Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dari Polrestabes Surabaya, Jumat malam (3/5).