9 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Jombang
Konten dari Pengguna
12 Mei 2019 10:38 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Razia penyakit masyarakat di Bulan Suci Ramadan bertujuan membersihkan praktek pelacuran di Kota Santri dan menegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2019," kata Kepala Satpol PP Jombang, Agus Susilo Sugioto.
Kesembilan pasangan mesum itu dijaring dari Hotel Sederhana, Hotel Dewi dan Hotel Kartika.
"Hasilnya, 9 pasangan yang kami jaring dalam razia ini. Dua pasang di Hotel Dewi, dua pasang di Hotel Kartika dan lima pasang di Hotel Sederhana," ujarnya.
Kesembilan pasangan itu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Jombang untuk diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan yang sama.
"Kita akan lakukan BAP kepada semua pasangan yang terjaring razia serta akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi seperti itu lagi," tandasnya.
ADVERTISEMENT