9 PSK di Pasuruan Terjaring Razia, Satu Terindikasi AIDS

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
19 Desember 2018 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
9 PSK di Pasuruan Terjaring Razia, Satu Terindikasi AIDS
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Sejumlah warung remang-remang yang disinyalir menjadi tempat prostitusi digerebek Satpol PP Kabupaten Pasuruan. 9 pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia kali ini.
"Ada dua lokasi yang kami gerebek yaitu di Desa Sedarum Nguling dan Pasar Baru Desa Ngopak Rejoso," jelas Hajar Dollar, Kasi Trantib Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/12/2018).
Hajar menyebut, dari pendataan yang dilakukan pihaknya, dari 9 orang PSK yang diamanakan, 3 diantaranya dari Kabupaten Probolinggo, 2 orang dari Kabupaten Malang 2. Sedangkan dari Kabupaten Banyuwangi, Lumajang, Kota dan Kabupaten Pasuruan, masing-masing 1 orang.
Baca Juga:
Penggerebekan itu, lanjut Hajar dilakukan pihaknya pada Selasa (18/12/2018) hingga Rabu (19/12/2018) dini hari. "Paginya, kami lakukan tes kesehatan bagi mereka," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Tes kesehatan terhadap 9 PSK itu dilakukan Dinas Kesehatan Kab. Pasuruan. "Hasilnya, ada satu PSK yang teridikasi HIV/AIDS dan langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan. Sisanya, 8 PSK kami kenakan tindak pidana ringan (Tipiring)," bebernya.
Adapun identitas 9 PSK itu antara lain End (34), warga Kuripan, Kabupaten Probolinggo; Ln (33), Warga Leces, Kabupaten Probolingg; Hd (40), warga Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi; Art (33), warga Kuripan, Kabupaten Probolinggo; Ml (34), Trajeng Kota Pasuruan; Sf (30), warga Jalan Tempel, Malang; Ya (44), warga Jalan raya Gondang, Malang; Susiani (31), warga Banyuputih, Kabupaten Lumajang serta As (22), warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.