Alasan Keluarga Memindahkan Makam Kiai di Blitar yang Jasadnya Utuh

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
19 Maret 2019 16:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Proses pengangkatan jasad Kiai Muhammad Anwar Sudibyo di Blitar
zoom-in-whitePerbesar
Proses pengangkatan jasad Kiai Muhammad Anwar Sudibyo di Blitar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Sebelum melakukan penggalian makam, keluarga mendiang Kiai Muhammad Anwar Sudibyo ternyata telah menyiapkan kain kafan dan peti baru setelah berkonsultasi dengan Kiai Zaelani, salah satu Ulama Nahdlatul Ulama di Blitar.
ADVERTISEMENT
Namun setelah penggalian dan jasad Kiai Muhammad Anwar Sudibyo didapati masih utuh meski sudah terkubur sejak tahun 1988, peti yang disiapkan akhirnya tak dipakai. Keluarga hanya memakai kain kafan baru untuk merangkap kain kafan yang lama.
"Kain kafan lama itu juga masih utuh dan hanya kotor kena tanah saja. Kemudian kain kafan yang baru ditaruh di atas jasad Abah, kemudian dimakamkan di area masjid," kata Putra Kiai Muhammad Anwar Sudibyo, Muhammad Munib (60 tahun), Selasa (19/3).
Keluarga memutuskan memindahkan makam sang Kiai dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun/Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, untuk dipindahkan ke area Masjid Baitur Rouf di dusun setempat disandingkan dengan makam sang istri, Siti Afijah.
ADVERTISEMENT
Pemindahan makam ini dilakukan seratus hari setelah wafatnya Siti Afijah. Sebab semasa hidup, Siti Afijah pernah berpesan agar jasadnya dimakamkan di depan masjid itu.
"Kebetulan ibu dimakamkan di masjid dan usulan dari para santri karena bapak santrinya banyak, jadi kami konsultasi dulu. Setelah mendapatkan petunjuk dari Kiai Mas'ud Zamburi dan dari Kiai Zaelani, kami mencoba usul ke kepala desa, lalu disetujui," ujar Munib.
Kiai Muhammad Anwar Sudibyo lahir pada tanggal 14 Agustus 1914. Ia kemudian wafat dan dimakamkan pada tanggal 21 September 1988 pada usia 74 tahun.
Pemindahan makam sang Kiai dilakukan pada tanggal 15 Maret 2019 atau 30 tahun 6 bulan sejak jenazah sang Kiai dikebumikan. Dengan dibantu anggota Banser Gandusari, pemindahan jenazah berlangsung selama dua jam tanpa hambatan.
ADVERTISEMENT