Aniaya Sopir Truk di Ngawi, Pemuda dan Pelajar SMP Diamankan Polisi

Konten Media Partner
16 April 2021 17:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aniaya Sopir Truk di Ngawi, Pemuda dan Pelajar SMP Diamankan Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Polres Ngawi mengamankan seorang pemuda berinisial DA dan satu pelajar SMP yang masih di bawah umur, AA setelah melakukan penganiayaan terhadap sopir truk bernama Dian Naga Tatang di Jalur Ring Road pada Selasa (13/4) lalu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, mengatakan keduanya bersama delapan temannya menggelar balap liar. Saat itu, korban bersama kendaraan truk yang dikemudikannya melintas di lokasi.
"Kedua tersangka bersama teman-temannya menyusul truk yang dikemudikan korban dan mencegatnya. Mereka selain menganiaya sopir juga merusak truk korban," katanya, Jumat (16/4/2021).
Polisi menyebut, diduga penganiayaan dilakukan karena para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras (miras). Saat diminta keterangan oleh polisi setelah melakukan pengeroyokan, tercium bau minuman keras dari mulut kedua tersangka.
"Sepertinya memang mengkonsumsi miras. Saat truk melintas, juga ada adu selisih karena ada yang mengeluarkan kata-kata kotor. Dan terjadi penganiayaan," ujarnya.
"Mereka dijerat pasal penganiayaan dengan hukuman tujuh tahun," pungkasnya.
ADVERTISEMENT