Arena Judi di Tengah Pandemi Covid-19 Digerebek, Para Pejudi Semburat

Konten Media Partner
28 Juli 2021 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Arena Judi di Tengah Pandemi Covid-19 Digerebek, Para Pejudi Semburat

Arena Judi di Tengah Pandemi Covid-19 Digerebek, Para Pejudi Semburat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
jatimnow.com - Polisi menggerebek sebuah arena judi yang digelar di halaman rumah milik warga yang berada di Dusun Persen, Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan itu, dua pelaku dan peralatan judi diamankan. Kedua pelaku adalah SB (44) dan DS (39).
Kanit Reskrim Polsek Tegaldelimo, Ipda Edi Jaka Supa’at mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat info jika ada judi yang digelar warga di tengah PPKM Level 4 dalam masa pandemi.
"Penggerebekan kita lakukan setelah mendapat info dari masyarakat. Lokasinya di halaman rumah warga," katanya, Rabu (28/7/2021).
Saat dilakukan penggerebekan, puluhan penjudi kabur dan polisi hanya dapat mengamankan dua orang. Ia menyebut akan mengembangkan kasus itu dengan menangkap bandar judi.
"Kami akan mengembangkan untuk menangkap bandarnya," tandasnya sambil menyebut kedua penjudi itu dijerat Pasal 303 KUHP..