Balap Liar Saat PPKM Level 4 di Ponorogo Dibubarkan, 80 Motor Disita

Konten Media Partner
3 Agustus 2021 15:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balap Liar Saat PPKM Level 4 di Ponorogo Dibubarkan, 80 Motor Disita
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Polres Ponorogo membubarkan beberapa aksi balap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Total ada 80 motor dan 100 warga yang diamankan.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang kami rilis hari ini adalah ungkap balap liar selama PPKM Level 4," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Selasa (3/8/2021).
Dia menyebut bahwa 80 motor itu disita dari berbagai jalan di Ponorogo, seperti Jalan Suromenggolo, Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Jalan Ir Juanda, Alun-alun Ponorogo hingga jalan menuju Waduk Bendo Sawoo.
"Tindakan kami lakukan saat anggota kami mobile melakukan patroli. Ada pula karena kami mendapat laporan dari warga," ujar Aziz.
Menurutnya, dari 100 warga yang terjaring didominasi para remaja dan pemuda dengan rentan usia antara 16 sampai 30 tahun.
"Yang usia 16 sampai 19 tahun ada 50 orang. Untuk 20 hingga 25 tahun ada 35 orang. Kemudian 25 sampai 30 tahun sekitar 15 orang," papar dia.
ADVERTISEMENT
Aziz menyebut, 100 warga yang diamankan itu tidak hanya dari Ponorogo. Namun ada yang dari Wonogiri, Madiun hingga Magetan.
Sedangkan dari 80 motor yang disita, hanya 20 unit yang dilengkapi surat-surat kendaraan. Sejumlah lainnya tidak sesuai standar pabrik.
"Mereka bisa kembali membawa motornya dengan syarat surat harus lengkap dan mengembalikan motornya sesuai dengan standar pabrikan," tambahnya.