Bayi dari Ibu Hamil yang Ditandu Meninggal 3 Hari sebelum Masuk RS

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
20 Februari 2019 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, buka suara terkait ibu hamil ditandu yang viral di media sosial Facebook. Ibu hamil yang bernama Narti (21 tahun) merupakan salah satu warganya di kawasan Glundung, Dusun Watu Agung, Desa Dayakan, Kecamatan Badegan.
ADVERTISEMENT
Narti yang tengah hamil 9 bulan 14 hari ditandu untuk dibawa ke RSUD dr Harjono, Ponorogo. Namun sampai di rumah sakit, janin yang dikandung Narti dinyatakan meninggal dunia dengan analisa sudah meninggal 3 hari di dalam kandungan.
Bupati Ipong menjelaskan sebenarnya mobil bisa melalui jalan tersebut. Namun, kondisi jalan yang licin membuat ambulans tidak berani melintasi jalan.
"Tapi jalannya pada saat itu licin, sehingga mobil ambulans tidak berani masuk," kata Ipong kepada jatimnow.com, Rabu (20/2).
Terkait meninggalnya bayi yang dikandung Narti, Ipong juga menyebut hal itu bukan disebabkan karena infrakstruktur atau akibat ditandu.
"Bukan goncangan karena ditandu. Bukan karena infrastruktur juga," ujar Ipong ditemui di acara perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Ponorogo City Center.
ADVERTISEMENT
Ia membeberkan dari hasil laporan Kepala Desa, Camat, Bidan dan Dokter yang menangani bayi yang dikandung Narti, didapat hasil bahwa bayi itu sudah meninggal dunia sebelum dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono.
"Bayi dalam kandungan Narti diprediksi sudah meninggal dua sampai tiga hari sebelum dibawa ke RSUD dr Harjono. Narti sendiri diketahui sempat mengeluhkan sakit perut pada Desember 2018 dan menjalani opname tiga hari di rumah sakit," katanya.
Sebelumnya, foto Narti ditandu itu viral setelah diunggah oleh akun Facebook Rudy Langi di Grup Facebook Info Cegatan Wilayah Ponorogo pada 18 Februari 2019. Postingan itu memicu komentar negatif warganet. Namun hingga Rabu (20/2), komentar pada postingan tersebut telah ditutup.
ADVERTISEMENT