Begini Vanessa Angel Diperlakukan di Tahanan Polda Jatim

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
5 Februari 2019 17:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Vanessa Angel saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim beberapa waktu lalu
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim beberapa waktu lalu
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Artis VA (Vanessa Angel) resmi menghuni sel tahanan Polda Jatim setelah dinyatakan sembuh dari penyakit sinusitis, gangguan pencernaan dan migrain.
ADVERTISEMENT
Vanessa yang merupakan tersangka penyebaran konten asusila atau pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait prostitusi online itu menempati sel tahanan Polda Jatim sejak Senin (4/2/2019) pagi. Bagaimana artis FTV ini diperlakukan di sel tahanan Polda Jatim? Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, tidak ada perlakuan khusus terhadap Vanessa.
"Terkait perlakuan khusus, bahwa untuk Vanessa saat ini dan mulai kemarin sudah ada di tahanan bersama-sama dengan tahanan wanita lainnya. Tidak ada perlakuan khusus. Ini yang saya jelaskan supaya tidak ada berita simpang siur," tegas Luki, Selasa (5/2/2019).
Luki menambahkan, sebelumnya, proses penahanan terhadap Vanessa tak langsung dilakukan karena diujung pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Vanessa pingsan hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dirawat. "Karena pada saat pertama diberikan surat penahanan terjadi syok kepada yang bersangkutan. Sudah diperiksa beberapa hari dinyatakan dokter sudah kembali normal baru kami tahan," tambah Luki. Luki menyebut jika kondisi Vanessa sudah sehat dan sudah ditahan di dalam sel bersama bersama tahanan wanita lainnya. "Kemarin sudah di kembalikan dan saat ini sudah normal bergabung dengan tahanan wanita lainnya," ungkapnya. Sebelumnya, Vanessa resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Vanessa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE pada Rabu (16/1/2019) lalu.
ADVERTISEMENT