Berdalih untuk Biaya Kerja ke Kalimantan, Pria ini Curi 6 Ekor Ayam

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
19 September 2019 12:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pencuri ayam di Tulungagung diamankan Polsek Pakel
zoom-in-whitePerbesar
Pencuri ayam di Tulungagung diamankan Polsek Pakel
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Imam Mahrub (33), asal Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung ditangkap Unit Reskrim Polsek Pakel setelah mencuri enam ekor ayam.
ADVERTISEMENT
Rencananya, ayam tersebut akan dijual untuk biaya membeli tiket ke Kalimantan.
Kapolsek AKP Randy Irawan mengatakan terungkapnya kasus bermula dari kecurigaan korban mendengar suara ayam dari belakang rumahnya.
Saat dilakukan pengecekan ternyata empat ekor ayam betina dan dua ekor ayam jantan miliknya sudah tidak berada di tempatnya. Korban sempat mencari di sekitar namun ayam tidak ditemukan.
"Korban kemudian mencoba mencari jejaknya hingga keluar rumah,” ujarnya, Kamis (19/9/2019).
Saat melakukan pencarian, korban bertemu dengan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong tidak jauh dari rumahnya.
Mereka sempat melihat orang asing yang berjalan kaki dengan membawa karung warna putih yang diduga berisi ayam.
"Korban dan sekelompok pemuda ini kemudian menemukan sebuah motor di area perkebunan jagung," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tak lama kemudian tersangka kemudian keluar dari dalam kebun jagung, dan mengatakan bahwa motor tersebut miliknya. Saat ditanya tersangka mengaku sedang mencari jangkrik.
Namun korban tidak percaya dan kemudian masuk ke dalam kebun jagung dan menemukan sebuah karung putih berisi enam ekor ayam.
Tersangka kemudian diserahkan ke polisi oleh korban untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Tersangka baru mengakui perbuatannya," katanya.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku nekat mencuri ayam karena membutuhkan dana untuk biaya kerja ke Kalimantan. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Tersangka dari catatan kepolisian baru pertama kali ini melakukan pencurian,” pungkasnya.