Berita Populer: Mobil Terguling di Tol hingga Unair DO Predator Kain Jarik

Konten Media Partner
6 Agustus 2020 9:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil yang terguling di Tol JoMo. Dok: Jatimnow
zoom-in-whitePerbesar
Mobil yang terguling di Tol JoMo. Dok: Jatimnow
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Tiga berita menarik yaitu kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) yang mengakibatkan satu orang tewas dan dua terluka hingga Unair memberikan sanksi DO bagi mahasiswa yang diduga terlibat pelaku pelecehan 'pocong' menjadi pilihan pembaca pada Rabu (5/8/2020) kemarin.
ADVERTISEMENT
Redaksi jatimnow.com merangkum ketiga berita tersebut.
Mobil Toyota Rush dengan nopol L 1610 EX mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang Mojokerto (JoMo) tepatnya di KM 673, Selasa (4/8/2020) malam. Dua orang terluka dan satu tewas dalam peristiwa itu.
Mobil warna putih itu dikemudikan oleh Gunawan (66), warga asal Kapas Madya Baru, Kota Surabaya dengan 3 orang penumpang.
Ketiga penumpang itu adalah Ana Ferikalalo (64), asal Kapas Madya Baru; Mardayani Lomdonh (19), asal Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara dan Peni (19) asal Kecamatan Wara Barat, Palopo.
Korban meninggal yakni Ana Ferikalalo, sementara korban luka yakni sopir Gunawan dan Mardayani Lomdonh. Penyebab kecelakaan diduga karena sopir kehilangan konsentrasi sehingga tidak bisa menguasai laju kendaraan.
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto menahan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Didik Pancaning Argo (DPA). Ia ditahan terkait kasus saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan.
Kasus yang membelit tersangka itu yakni pelaksanaan restorasi atau normalisasi daerah irigasi di Sungai Landaian dan Sungai Cetot di Kecamatan Jatirejo dan Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya resmi memberikan sanksi droup out (DO) kepada G, mahasiswa yang diduga telah melakukan pelecehan seksual 'pocong' berkedok riset.
Rektor Unair Prof. Nasih menyatakan, G dinyatakan melakukan pelecehan fetish kain jarik, yaitu meminta para korbannya membungkus dirinya layaknya pocong. Rata-rata korbannya sesama mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Menurut Prof. Nasih, Unair telah melakukan komunikasi dengan keluarga G. Bersama Komite Etik Unair, keluarga mengaku menyesali perbuatan G tersebut. Pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada G.
Setelah melakukan pertemuan dengan keluarga G melalui zoom, Prof. Nasih bersama jajaran Komite Etik Unair memutuskan untuk memberikan sanksi DO kepada G, yang saat ini sedang menempuh semester 10.
Prof. Nasih menegaskan bahwa mahasiswa dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) itu sangat merugikan nama baik dan citra Unair.