Bikin Resah Warga, Makam di Tulungagung Digeser hingga Beda Kecamatan
Konten dari Pengguna
15 Agustus 2019 18:07 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Selain karena bukan penduduk setempat, lokasi makam Suyat berada di samping masjid. Apalagi di samping masjid itu terdapat jalan setapak yang menjadi akses warga setempat untuk pergi ke masjid maupun beraktivitas.
Kapolsek Campurdarat, AKP Maga Fidri Istiawan, mengatakan pembongkaran dan pemindahan makam itu dilakukan setelah warga melakukan audiensi dengan keluarga almarhum Suyat. Dari keterangan keluarga, Suyat meninggal 9 hari lalu dan sesuai wasiat terakhir, Suyat minta dimakamkan di dekat masjid yang berada dalam padepokan.
"Meskipun bukan penduduk setempat, tapi yang bersangkutan sudah lama berada di padepokan itu," ujar Maga.
Menurut Maga, lokasi pemakaman dianggap warga setempat tidak lazim. Terlebih lokasi makam ini juga berdekatan dengan akses jalan umum yang biasa dilalui warga.
ADVERTISEMENT
"Mereka kemudian mengajukan keberatan dan meminta keluarga almarhum untuk memindahkannya," jelasnya.
Proses pembongkaran dan pemindahan makam ini mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Polisi memasang garis di sekitar makam agar warga tidak mendekat dan mengganggu proses pemindahan.
Setelah makam dibongkar, jenazah kemudian dimasukkan dalam peti dan dibawa ke tempat pemakaman umum di Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
"Dari pihak keluarga menjelaskan akan dipindah ke pemakaman umum di Sumbergempol," tambahnya.