Buang Sampah di Sungai Ini, Hukumannya Didoakan Cepat Meninggal

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
4 April 2019 8:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rambu larangan di Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo/Foto: Budi S - jatimnow.com
zoom-in-whitePerbesar
Rambu larangan di Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo/Foto: Budi S - jatimnow.com
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Bagi yang masih gemar membuang sampah di sungai atau kali, silakan mencoba di tempat ini. Hukumannya bukan sembarangan, didoakan cepat meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Peringatan keras itu dibuat pada sebilah papan bertuliskan 'Yg Buang Sampah di Kali Semoga Cepet Mati' yang diletakkan di jembatan Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Papan itu berwarna putih dengan tulisan bercat warna hijau. Meski sederhana, siapapun yang membacanya tentu akan mengurungkan niat untuk membuang sampah.
Hukuman bagi pembuang sampah di sungai itu memang cukup menakutkan lantaran ancamannya bukan lagi denda uang atau kurungan. Mungkin warga setempat sudah gemas melihat kondisi sungai yang dimanfaatkan sebagai tempat sampah.
"Mungkin saja sudah marah tingkat maksimal melihat ulah orang yang buang sampahnya ngawur," kata Eko (29 tahun), pemuda yang sedang minum kopi tak jauh dari sungai, Rabu malam (3/3).
Ancaman yang menakutkan itu terbukti berhasil. Sungai yang membelah desa setempat itu terlihat bersih, tak ada lagi tas plastik berisi sampah.
ADVERTISEMENT
Pantauan jatimnow.com, Kamis pagi (4/3), sungai itu terjaga kebersihannya. Warga setempat pun tersenyum.
Kira-kira tulisan di papan itu ide siapa, ya?