Buntut Penemuan Benda Kuno, Lokasi Proyek Tol Malang Distop
Konten dari Pengguna
11 Maret 2019 15:12 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Humas PT Jasa Marga Pandaan Malang, Agus Tri mengatakan pengerjaan proyek tol di sektor 4 tepatnya di KM 35 sementara akan dihentikan.
"Pekerjaan proyek di lokasi, sementara kita hentikan menunggu hasil kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan," ujar Agus saat ditemui jatimnow.com di lokasi, Minggu (10/3/2019).
Sementara itu, peneliti dari Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB), Wicaksono Dwi Nugroho mengaku telah meminta pihak kontraktor proyek tol dan Bina Marga untuk berkoordinasi.
"Koordinasi dengan pihak Bina Marga dan kontraktor tol akan dilakukan segera dengan mengirimkan surat tertulis terkait temuan tersebut," kata Wicaksono.
Dirinya menambahkan bila dalam laporan disebutkan lokasi penemuan di wilayah Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang tapi temuan berada di wilayah Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang tepatnya di sektor 4 KM 35.
ADVERTISEMENT
"Lokasi berada di wilayah Sekarpuro, Pakis, kabupaten Malang itu masuk sektor 4 KM 35 tol Pandaan-Malang," pungkasnya.