Bupati Bangkalan Latif Imron Amin Ditangkap KPK

Konten Media Partner
7 Desember 2022 19:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh Bupati Bangkalan Latif Imron Amin. Hal itu dibenarkan Juru bicara KPK Ali Fikri.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, penangkapan itu dilakukan untuk penyidikan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan.
"Betul, hari ini bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," kata Ali Fikri, Rabu (7/12/2022).
Ia menambahkan, Bupati Bangkalan dan para tersangka akan segera diterbangkan menuju kantor antikorupsi di Jakarta.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan," pungkasnya.