Cemburu, Seorang Suami Pukul Kepala Istri Siri Pakai Batu Paving

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
16 Oktober 2019 13:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak amankan suami aniaya istri
zoom-in-whitePerbesar
Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak amankan suami aniaya istri
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan Sauri Wayuh (63) yang melakukan penganiayaan kepada Suharti istri sirinya dengan memukul batu paving ke kepala korban. Pelaku diamankan di Jalan Sarangan Gang II no 11A, Malang.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga mengatakan pelaku diamankan setelah melarikan diri usai menganiaya istri sirinya tersebut, pada Sabtu (5/10/2019) lalu.
"Motifnya karena pelaku tersebut cemburu saat melihat istri sirinya pulang dari Kediri bersama laki lain," kata AKP Dimas, Rabu (16/10/2019).
Pasangan ini cekcok di rumah Jalan Tambak Wedi Tengah gang 6, Surabaya. Pelaku yang emosi kemudian memukul kepala korban menggunakan paving berkali-kali.
Pelaku kemudian kabur dengan membawa handphone (Hp) korban.
"Anggota Resmob yang melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi jika pelaku sedang sembunyi di rumah kakaknya di Malang. Saat kami amankan, pelaku sedang tidur dan kami bawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak," ujarnya sambil menyebut pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP.
ADVERTISEMENT