Demi Punya Uang untuk Sewa PSK, Seorang Pria di Malang Bobol 2 Minimarket

Konten Media Partner
16 April 2021 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demi Punya Uang untuk Sewa PSK, Seorang Pria di Malang Bobol 2 Minimarket
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Demi menyewa pekerja seks komersial (PSK) untuk melampiaskan hasrat seksualnya, seorang pria berinisial HS (27) nekat membobol dua minimarket di Kota Malang.
ADVERTISEMENT
Atas ulahnya, warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang itu kini mendekam di penjara setelah ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota.
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Triwahyono menyebut bahwa pelaku terbukti membobol Alfamart di Kecamatan Sukun, pada Sabtu (6/3/2021) dini hari dan Alfamart Hamid Rusdi, Kota Malang pada Jumat (12/3/2021).
"Dari lokasi pertama, tersangka berhasil menggondol 37 bungkus rokok, 18 cokelat, 1 rexona, dan 37 bungkus rokok. Dan di lokasi kedua ia menggasak uang Rp 34 juta," jelas Hendro, Jumat (16/4/2021).
Mantan Kasatreskrim Polres Batu ini menambahkan, untuk masuk ke minimarket, pelaku membongkar atap menggunakan obeng. Setelah berhasil, pelaku menjebol plafon. Pelaku kemudian keluar toko melalui jalan yang sama saat dia masuk.
ADVERTISEMENT
"Pelaku kami tangkap pada Senin (5/4/2021) di Jalan Diponegoro, Kecamatan Gondanglegi, Kabupten Malang pada pukul 03.15 WIB," beber Hendro.
Hasil kejahatan itu dipakai pelaku untuk membeli handphone, jam tangan, korek api bentuk pistol, kaos, tas, dan sebagainya.
"Selain itu, hasil kejahatan pergunakan pelaku untuk menyewa PSK beberapa kali di daerah Tretes hingga uangnya habis," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.