Dendam Kesumat, Pria di Banyuwangi Bunuh Tetangganya dengan Sangkur

Konten Media Partner
20 Oktober 2020 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dendam Kesumat, Pria di Banyuwangi Bunuh Tetangganya dengan Sangkur
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - MNA (53), pelaku pembunuhan Ivan Dani (33), asal Dusun Alasmalang, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP MS Fery, mengatakan korban tewas setelah ditusuk sangkur oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.
Ia menyebut, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (18/10) lalu sekitar pukul 21.00 Wib. Saat itu pelaku bersama rekannya berinisial AS pergi ke lokasi pemancingan menggunakan motor di pesisir pantai Dusun Alasmalang, Desa Alasrejo.
Saat di sebelah timur area pemakaman Desa Alasrejo, korban mendahului motor pelaku yang kemudian segera mengejarnya. Pelaku meminta korban untuk berhenti dan sempat duel yang kemudian dilerai oleh saksi.
"Terjadilah penusukan terhadap korban dengan menggunakan pisau sangkur," katanya, Selasa (20/10/2020).
Oleh saksi, korban dengan keadaan bersimbah darah dibawa ke Puskesmas Wongsorejo. Sayangnya nyawa korban tidak tertolong.
"Saat korban jatuh, oleh saksi dibawa ke Puskesmas Wongsorejo dan meninggal dunia di sana," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana Pasal 338 (pembunuhan) serta Pasal 351 ayat 3 KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian)," terang Fery.
Sementara itu, Kepala Desa Alasrejo, Atmawiyanto, menyebut bahwa kasus penusukan hingga merenggut nyawa warganya itu diduga dipicu dendam lama antara pelaku dan korban.
"Empat tahun lalu keduanya sempat cekcok tapi saya tidak tahu persoalannya. Setelah itu keduanya tidak tegur sapa," kata Atmawiyanto.
 
Reporter: Rony Subhan