Diduga Depresi, Narapidana di Rutan Trenggalek Gantung Diri
Konten dari Pengguna
15 Mei 2019 12:08 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Warga Desa Penataran, Kecamatan Ngelgok, Kabupaten Blitar, diketahui tewas bersandar di kamar mandi ruang karantina Blok D nomor 15 dengan kain sarung melilit leher. Jenazah dibawa ke RSUD Dr Soedomo Trenggalek untuk divisum.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana mengatakan jika Wiji diketahui rekannya menjalankan Salat Ashar di dalam sel. Setelah itu, saksi yang hendak kembali ke sel melihat korban tersandar di tembok dengan lilitan kain sarung di lehernya.
"Saksi tersebut kemudian melaporkan kondisi korban ke petugas. Sempat dilakukan pertolongan namun korban sudah meninggal," ujarnya, Rabu (15/5/2019).
Dari hasil pemeriksaan medis, polisi memastikan korban meninggal dunia akibat gantung diri dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diketahui korban sebelumnya sempat berusaha melakukan upaya bunuh diri dengan meminum cairan sabun cuci. Namun upaya tersebut berhasil di selamatkan dan korban sempat dirawat selama 3 hari.
ADVERTISEMENT
"Pada 7 Maret lalu korban sempat berusaha bunuh diri namun gagal," ujarnya.
Dari data yang dimiliki oleh pihak rutan, korban merupakan narapidana kasus penipuan penggelapan. Korban sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tulungagung, dan dipindahkan ke Rutan Trenggalek Januari lalu.
Dari hasil penyidikan, diduga korban sengaja bunuh diri karena mengalami depresi lantaran takut dengan napi lain karena memiliki utang piutang sejak dari Lapas Tulungagung.
"Korban dipindahkan dari Lapas Tulungagung sejak Januari 2019 lalu," pungkasnya.