Diduga Kampanye, Oknum ASN "Disidang" Bawaslu Kota Malang

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
13 November 2018 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Diduga Kampanye, Oknum ASN "Disidang" Bawaslu Kota Malang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Salah seorang oknum Aparat Sipil Negera (ASN) yang diduga melakukan 'kampanye' akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang.
Pria bernama Bambang Setiono yang menjabat sebagai Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan Penerangan Jalan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, tiba di kantor Bawaslu pukul 10.50 WIB, Selasa siang (13/11/2018), menggunakan mobil dinas Toyota Innova Nopol N 834 AP.
Bambang langsung memasuki ruang pleno di dalam kantor Bawaslu tanpa memberikan satu keterangan pun ke awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Ia menjalani proses klarifikasi oleh Bawaslu ini terkait postingannya di akun Facebook miliknya yang menyebutkan "apa prestasi Jokowi".
Diduga Kampanye, Oknum ASN "Disidang" Bawaslu Kota Malang (1)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang klarifikasi sendiri berlangsung tertutup di ruang pleno Bawaslu Kota Malang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, akun FB milik Bambang Setiono mengunggah beberapa postingan yang berisi kalimat tidak semestinya. Misalnya pada postingan yang diunggah pada tanggal 9 September lalu.
Bambang menuliskan, saya tidak membenci pak Jokowi tapi tolong tunjukkan kepada saya prestasi apa dalam memimpin bangsa ini saya tunggu jawabannya.
Selanjutnya pada tanggal 22 Oktober, Bambang kembali memposting sebuah kalimat berbunyi Dasar Negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa bukan Pancasila. Postingan itu pun mendapat tanggapan beragam dari netizen.
Kemudian pada tanggal 24 Oktober, Bambang kembali memposting sebuah kiriman yang berisi tentang 2019 Ganti Presiden.