Diduga Terlibat Galian C, Warga Tuntut Mundur Kepala Dusun di Blitar

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
17 Juni 2019 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga Blitar demo menuntut Kasun mereka diberhentikan
zoom-in-whitePerbesar
Warga Blitar demo menuntut Kasun mereka diberhentikan
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Puluhan warga Dusun Sidomulyo, Desa Sidorejo, Ponggok, Kabupaten Blitar menggeruduk kantor desanya, Senin (17/6/2019).
ADVERTISEMENT
Warga mendesak Kepala Desa untuk mencopot Doni Romdhoni sebagai Kepala Dusun (Kasun) karena dinilai menyalahgunakan jabatan.
Menurut mereka, salah satu penyalahgunaan jabatan kasun yakni mengubah ladang milik desa menjadi tambang galian C. Warga keberatan karena keberadaan tambang dapat merusak lingkungan termasuk infrastruktur. Sambil membawa poster berisi tuntutan, warga kemudian berorasi di depan Kantor kelurahan.
"Diantaranya mengubah ladang atau tanah bengkok menjadi galian C. Untuk itu kami meminta Kasun Doni Romdhoni diberhentikan dari jabatannya," kata Sukanto, koordinasi aksi.
Ia meneruskan, lahan yang beralih fungsi menjadi tambang galian C memiliki luas sekitar hampir setengah hektare. Eksploitasi lahan ini baru berlangsung sejak 17 Maret 2019 lalu.
"Alih fungsinya baru saja. Itu langsung dialihfungsikan, dan dikeruk pasirnya. Ndak ada sosialisasi atau yang disampaikan ke warga. Ndak ada sama sekali," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Begitu berorasi, beberapa perwakilan warga ikut mediasi dengan perangkat Desa Sidorejo. Hasilnya, pihak desa mengamini tuntutan warga dan pada hari ini, Kasun Doni Romdhoni dinonaktifkan.
"Hari ini kepala Dusun saya nonaktifkan. Saya berhentikan tanggal 28 Juni (2019) nanti. Karena aturannya, saya boleh memberhentikan Kasun setelah enam bulan menjabat," kata Lurah Sidorejo, Sukamto.
Untuk kasus galian C, pihak desa juga telah menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Usai berorasi, warga kemudian membubarkan diri.