news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Digerebek saat Menginap di Rumah Janda, Perangkat Desa Diadili Warga

Konten Media Partner
5 Oktober 2020 15:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Digerebek saat Menginap di Rumah Janda, Perangkat Desa Diadili Warga
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Seorang perangkat desa di Kabupaten Ponorogo berinisial Tk tepergok berduaan di rumah janda berinisial Mn. Pasangan yang diduga selingkuh itu digerebek ramai-ramai oleh warga.
ADVERTISEMENT
Setelah tepergok Rabu malam lalu, warga membawa Tk dan Mn ke kantor desa setempat untuk meminta klarifikasi. Upaya itu dilakukan warga lantaran sudah lama mencium dugaan perselingkuhan keduanya.
"Bertamunya sampai malam. Warga curiga karena pintunya dikunci, dipanggil-panggil tidak menyahut," jelas Prasetyo, warga setempat, Senin (5/10/2020).
Prasetyo menyebut, warga akhirnya membuka paksa pintu rumah Mn hingga mendapati Mn berduaan dengan Tk.
"Makanya kami minta keadilan. Apalagi yang laki-laki itu perangkat desa," tegasnya
Sementara kepala desa setempat, Edy Prayitno, mengaku bahwa dipanggilnya Tk dan Mn ke balai desa untuk meminta klarifikasi keduanya setelah tepergok berduaan.
Di situlah keduanya mengaku berselingkuh dan telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 5 kali.
"Ada yang di rumah perempuan, juga di Sarangan hingga ketahuan warga. Sehingga hari ini klarifikasi kebenarannya ke kepala desa," pungkasnya.
ADVERTISEMENT