Dipolisikan DPRD Kota Blitar, Begini Respon Pengacara Karaoke Striptis

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
8 Januari 2019 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dipolisikan DPRD Kota Blitar, Begini Respon Pengacara Karaoke Striptis
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Supriarno, pengacara Rumah Karaoke MB resmi dipolisikan usai menuding DPRD Kota Blitar melawan tatanan Pancasila. Meski dilaporkan ke polisi, pengacara rumah karaoke striptis ini mengaku tak gentar.
"Bagus itu. Kita uji bersama-sama," jawab Supriarno melalui pesan WhatsApp, Selasa (08/01/2019).
Ia menjelaskan tudingan yang diarahkan kepada wakil rakyat tersebut didasari fakta yang telah ia temukan. Menurutnya, dalam memberikan rekomendasi pada Pemkot Blitar soal Rumah Karaoke MB, DPRD tak sesuai dengan sila keempat Pancasila.
DPRD disebutnya memberikan rekomendasi secara sepihak tanpa mendengar pendapat dari manajemen Karaoke MB.
"Saya kemarin tidak sedang berorasi atau sekedar ngomong. Saya justru sedang berargumentasi dan saya serius," tegasnya.
Baca juga:
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetya mengatakan laporan tersebut sudah diterima dan sedang didalami. "Kasus sudah kami terima secara resmi dan sedang kami periksa," ujar Dodit.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto menyebut, pelaporan itu merupakan kesepakatan dari fraksi, setelah Supriarno dianggap mendiskreditkan DPRD Kota Blitar dengan penyebutan tidak Pancasilais. Sebab pengambilan rekomendasi penutupan rumah karaoke MB telah melalui proses yang sesuai. Rekomendasi tersebut berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum).
Kegaduhan itu muncul saat dalam orasinya, Supriarno menuding bahwa pengambilan rekomendasi DPRD kepada Pemkot Blitar soal penutupan MB dinilai merusak tatanan Pancasila. Pernyataan itu disampaikan ketika menggelar aksi bersama sejumlah massa dan karyawan MB di depan Kantor DPRD Kota Blitar Senin (7/1/2019) kemarin.
ADVERTISEMENT
Ujaran Supriarno itu membuat sejumlah anggota dewan berlari mengejar Supriarno, tetapi berhasil dihalau polisi yang saat itu tengah mengamankan demonstrasi.