Edarkan Pil Trex di Situbondo, Seorang Pemuda Dibekuk

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
8 Agustus 2019 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pemuda yang diamankan dengan ratusan pil trex
zoom-in-whitePerbesar
Pemuda yang diamankan dengan ratusan pil trex
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Polres Situbondo membekuk Y (19), seorang pemuda Warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh, yang diduga sebagai pengedar pil trex, Rabu (7/8) malam.
ADVERTISEMENT
Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai terduga pelaku yang menjual pil trihexyphenidyl. Dari Y, polisi menemukan pelaku memiliki 377 butir pil trex.
Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan saat dilakukan penggeledahan selain mengamankan ratusan butir pil trex, petugas juga mendapati alat hisap sabu (bong) dan uang tunai sejumlah Rp 1.250.000.
"Uang itu diduga hasil penjualan pil trex," katanya, Kamis (8/8/2019).
Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, tersangka diamankan ke Polres Situbondo. Selanjutnya, tersangka akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskoba terkait dugaan sebagai penjual pil itu.
"Tersangka sedang diperiksa penyidik untuk pengembangan," tukasnya.