Edarkan Ribuan Pil Koplo, Pria di Surabaya ini Diringkus

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
20 Mei 2019 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaku pengedar pil koplo
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pengedar pil koplo
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Tambaksari meringkus Hendra Adji Yudha Perdana, (29) di depan indomaret Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya.
ADVERTISEMENT
Warga Ngagel Rejo Utara 6 ini ditangkap saat mengedarkan obat keras dan berbahaya (pil koplo/double L) kepada dua orang yaitu Kurniawan Dwi Ramadhan, (25) dan Anto Kurniawan, (32) keduanya asal Gayungan gang 7.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan mengatakan tersangka diringkus setelah mendapat informasi dari masyarakat atas transaksi pil koplo.
"Tersangka yang menjadi target operasi (TO) setelah kami tangkap dikembangkan dengan melakukan penggeledahan dirumahnya. Dari sana kami mendapat ribuan pil koplo warna putih," katanya, Senin (20/5/2019).
Ia merinci, barang bukti yang disita sebanyak 6.890 butir pil koplo. Tersangka sendiri telah diamankan ke Polsek Tambaksari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.