Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong

Konten Media Partner
14 Oktober 2021 16:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Lapas Kelas I Surabaya di Porong menerima warga binaan baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia adalah mantan Bupati Sidoarjo berinisial SI (Saiful Ilah).
ADVERTISEMENT
SI diantar oleh Jaksa KPK, Medi Iskandar Zulkarnain. Keduanya diterima petugas registrasi Lapas I Surabaya, Kamis (14/20/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. SI mengenakan kemeja putih, celana hitam lengkap dengan songkok hitam.
"Sesuai prosedur, petugas kami langsung melakukan swab antigen kepada warga binaan baru," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono dalam siaran pers yang diterima redaksi.
Ia menjelaskan, meski SI adalah mantan pejabat publik di Sidoarjo namun tidak ada perlakuan istimewa dari pihak lapas. SI tetap harus tetap tinggal terlebih dahulu di blok isolasi Covid-19. Setidaknya hingga 14 hari ke depan.
"Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegas Krismono.
Sementara itu, Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menyebutkan bahwa dokter lapas telah melakukan observasi awal terkait kondisi kesehatan SI.
ADVERTISEMENT
Mengingat saat di Rutan KPK pun SI juga sudah harus melakukan check up setiap seminggu sekali.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak KPK, agar pelayanan kesehatan terhadap SI bisa sesuai dengan kebutuhannya," ujar Gun Gun.
Sebelumnya, Saiful Ilah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya karena menerima suap total senilai Rp 600 juta.
"Menyatakan terdakwa Saiful Ilah dengan hukuman pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan," ujar Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Artana membacakan putusan di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor pada Senin (5/10/2020).