Empat Remaja Spesialis Pencuri Motor di Jombang Diciduk Polisi

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
2 April 2019 14:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Empat pelaku diamankan Polres Jombang
zoom-in-whitePerbesar
Empat pelaku diamankan Polres Jombang
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Satreskrim Polres Jombang menciduk empat remaja spesialis pencurian kendaraan bermotor. Keempat pelaku adalah MN (16), PRA (16), ISA (15) dan ABH (15). Mereka ditangkap, Minggu (31/3/2019).
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu menjelaskan, empat pelaku yang masih dibawah umur ini mencuri delapan motor di berbagai tempat.
"Empat pelaku ini beraksi ketika pemilik motor sedang pergi melihat konser musik, bantengan ataupun hajatan," kata AKP Azi, Selasa (2/4/2019).
Dari data polisi, keempat remaja ini beraksi sejak Oktober 2018 hingga Maret 2019. Di tahun 2018 itu, mereka mencuri di dua tempat yaitu di Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedungmulyo dan di Desa Pacarpeluk, Megaluh.
Pada tahun 2019 dari Januari hingga Maret, keempat remaja ini telah melakukan pencurian di 6 lokasi.
"Pada bulan Maret saja empat pelaku ini sudah beraksi beraksi di 5 TKP, terakhir di Dusun Gedangkeret, Desa Banjardowo," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dari tangan empat pelaku, polisi menyita 3 unit motor Honda C70, 1 unit motor Vega dan 2 unit motor Honda C70 dalam kondisi protolan.
"Empat pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti. Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP," tandasnya.