Gelapkan 4 Mobil Rental, Dua Pelaku asal Situbondo Dibekuk

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
19 September 2019 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dua pelaku penggelapan mobil rental diamankan Polres Situbondo
zoom-in-whitePerbesar
Dua pelaku penggelapan mobil rental diamankan Polres Situbondo
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus penipuan atau penggelapan rental mobil, Rabu (18/9). Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 2 tersangka berikut 4 kendaraan berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
Tim Resmob yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka menerima informasi terkait perkembangan kasus penipuan atau penggelapan mobil modul rental di wilayah Situbondo.
Dari beberapa laporan, polisi menemukan 4 barang bukti mobil yang diduga hasil penggelapan diantaranya 2 Calya warna putih, 1 Avanza warna hitam, dan 1 Brio warna merah.
"Dari pemilik gadai mobil tersebut, kami telusuri keberadaan tersangka," katanya.
Tim Resmob bersama perantara di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo mengamankan FR (38), warga Jalan Basuki Rahmat Situbondo sebagai pelaku dan RM (38), warga Besuki sebagai perantara.
"Tersangka berikut barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
ADVERTISEMENT