Gelapkan 4 Mobil Rental, Dua Pelaku asal Situbondo Dibekuk
Konten dari Pengguna
19 September 2019 14:37 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tim Resmob yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka menerima informasi terkait perkembangan kasus penipuan atau penggelapan mobil modul rental di wilayah Situbondo.
Dari beberapa laporan, polisi menemukan 4 barang bukti mobil yang diduga hasil penggelapan diantaranya 2 Calya warna putih, 1 Avanza warna hitam, dan 1 Brio warna merah.
"Dari pemilik gadai mobil tersebut, kami telusuri keberadaan tersangka," katanya.
Tim Resmob bersama perantara di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo mengamankan FR (38), warga Jalan Basuki Rahmat Situbondo sebagai pelaku dan RM (38), warga Besuki sebagai perantara.
"Tersangka berikut barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
ADVERTISEMENT