Geledah Mobil di Pamekasan, Polisi Sita Sabu, Amankan 2 Orang asal Situbondo

Konten Media Partner
20 Juli 2022 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Geledah Mobil di Pamekasan, Polisi Sita Sabu, Amankan 2 Orang asal Situbondo

Geledah Mobil di Pamekasan, Polisi Sita Sabu, Amankan 2 Orang asal Situbondo
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pamekasan - Dua pria asal Situbondo diamankan Unit Reskrim Polsek Pamekasan, setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 12,6 gram di dalam mobilnya.
ADVERTISEMENT
Dua pria itu berinisial Z (41) dan JS (54), warga asal Kampung Karangsari, Desa Kilensari, Kabupaten Situbondo.
Setelah mendapat informasi masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Pamekasan melakukan pengintaian dan berhasil menghadang mobil yang dipakai kedua pelaku di selatan SPBU Jalan Trunojoyo, wilayah setempat pada Senin (18/7/2022) dinihari.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, saat petugas melakukan penggeledahan, pelaku sempat membuang sabu tersebut di bawah kursi mobil. Beruntung aksi tersebut tidak berhasil mengecoh petugas.
"Jadi sabu milik dua pelaku ini dimasukkan ke dalam tisu yang ditaruh dalam botol plastik. Dan saat penggeledahan dilempar ke bawah kursi," tutur Rogib, Rabu (20//7/2022).
Selain 12,6 gram sabu, petugas juga menyita satu set alat isap atau bong, handphone serta mobil yang dipakai kedua pelaku.
ADVERTISEMENT
"Untuk dua pelaku sudah kami amankan dan akan kami dalami kasus ini termasuk jaringannya untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain," pungkasnya.