Ini Langkah Polisi Dalami Kasus Suami Bacok Anak dan Istri di Pasuruan
Konten dari Pengguna
8 Februari 2019 14:28 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Kemarin, kita sudah memeriksa 2 saksi tetangga korban dan 1 saksi pelapor (Adik Korban). Untuk barang bukti pisau dapurnya sudah kami amankan," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Jum'at (08/02/2019).
Selain itu, AKP Slamet juga mengungkapkan jika polisi telah selesai melakukan olah TKP di lokasi penusukan.
"Pemeriksaan keterangan dan olah TKP sudah kita lakukan. Tinggal menunggu tersangka sembuh lalu kita jerat dengan UU KDRT," ungkapnya.
Terkait kondisi Ani (33), sang korban penusukan, Slamet masih belum memperoleh informasi terbaru dari keluarga korban.
"Habis ini kami cek," tambahnya.
Andriyanto (37), warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, tega menusuk perut serta dada Istrinya dan punggung anaknya, lantaran tak mau bercerai.
Kini, Ani istri tersangka masih memdapatkan perawatan intensif di RSSA Malang. Untuk Nesya (8) sang anak, kondisinya membaik dan dilakukan rawat jalan.
Adapun kondisi kesehatan Andriyanto, masih tergolek di RS R Soedarsono Kota Pasuruan, lantaran mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya sebanyak 3 kali.
ADVERTISEMENT