news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ini Skenario Polisi untuk Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
8 Mei 2019 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan AGS, Pilot Lion Air terhadap AR, karyawan La Lisa Hotel, Surabaya juga masih belum ada kemajuan berarti meski kasus itu diambil alih Polda Jatim dari Polrestabes Surabaya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera bahkan menyebut bahwa Polda Jatim baru akan mengumpulkan berkas administrasi kasus itu pada Kamis (9/5/2019) serta memanggil AGS untuk diperiksa pada Jumat (10/5/2019).
"Mulai besok administrasinya akan kita urus, lusa akan kita panggil yang bersangkutan. Akan kita tingkatkan, tidak menutup kemungkinan kita akan menjadikan tersangka dalam waktu dekat," kata Barung di Mapolda Jatim, Rabu (8/5/2019).
Menurut Barung, meski belum menetapkan AGS sebagai tersangka, Polda Jatim bahkan sudah menyiapkan skenario penahanan terhadap AGS.
"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan, karena ini adalah pasal pengecualian. Dan kami yakin, kasus ini akan kita jadikan tersangka nanti. Mau kita tahan langsung, ini perintah dari Wakapolda (Jatim)," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Rencana penetapan tersangka dan penahanan terhadap AGS itu, lanjut Barung, berdasarkan hasil visum korban yang menunjukkan adanya unsur penganiayaan secara signifikan.
"Bisa kita lakukan penahanan karena dari hasil visum itu bisa dikatakan penganiayaan ringan atau berat," tambahnya.
Sebelumnya, Barung menyebut kasus tersebut diambil alih Polda Jatim lantaran sudah menjadi perhatian publik dan untuk menghindari adanya intervensi terhadap berjalannya kasus tersebut.
"Ada instruksi khusus untuk kita lakukan penegakan hukum yang sesuai dengan apa yang terjadi di TKP, yaitu ada empat kali pemukulan. Kita tidak ingin adanya intervensi yang terlalu besar pada kesatuan lain, tidak ada intervensi dan ini adalah penekanan kepada pimpinan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT