Jual Narkoba, Oknum Pegawai PDAM Ditangkap di Pasuruan

Konten Media Partner
5 Oktober 2021 16:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jual Narkoba, Oknum Pegawai PDAM Ditangkap di Pasuruan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Seorang oknum pegawai PDAM ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan karena memiliki narkotika jenis sabu, ganja, dan obat keras berbahaya jenis pil koplo.
ADVERTISEMENT
Identitas tersangka adalah Shempy Ilham (29), warga Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
"Tersangka diamankan tidak jauh dari rumahnya saat ia sedang menunggu pembelinya," jelas Kabagops Polres Pasuruan, Kompol Sugeng, dalam pers rilis hasil ungkap Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.
Dalam penangkapan itu, ia menyebut barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 50,19 gram, biji dan batang ganja seberat 0,43 gram, serta 3 butir pil koplo.
"Tersangka mengaku baru sekali ini menjadi kurir. Belum berhasil melakukan aksinya, ia keduluan tertangkap. Pekerjaan sehari-harinya pegawai PDAM," ungkapnya.
Tercatat, Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 telah mengamankan sebanyak 19 tersangka dari 16 kasus.
"Dari total tersangka itu, 25 gram sabu diamankan," tandasnya.
ADVERTISEMENT