Kadis Pertanian Mojokerto: Proyek Irigasi Belum Rampung Sejak 2016

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
17 September 2019 15:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kejari kabupaten Mojokerto menggeledah Kantor Dinas Pertanian.
zoom-in-whitePerbesar
Kejari kabupaten Mojokerto menggeledah Kantor Dinas Pertanian.
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Sulistyawati, menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto di kantornya terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan irigasi sumur dangkal atau sumur bor.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut proyek tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2016.
"Kegiatan itu kan 2016 dan pemeriksaan tahun 2019. Sudah menjelang tiga tahun yang lalu, tentunya ada penyusutan nilai ekonomi dari kegiatan tersebut," kata Sulistyawati usai penggeledahan dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Selasa (17/9).
Ia berdalih, proyek 38 titik yang tersebar di 10 kecamatan dalam lima paket itu tidak semuanya selesai 100 persen.
"Kegiatan itu tidak saya bayarkan penuh, ada yang saya bayar 65 persen, 78 persen, dan 89 persen. Pada saat pembayaran yang saya bayar sesuaikan dengan progres pekerjaan yang ada di lapangan," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pekerjaan proyek tersebut belum tuntas karena banyak kendala dihadapi dan semua tidak ada yang selesai 100 persen.
ADVERTISEMENT
"Karena di tengah sawah, saat itu musim hujan. Waktu dikerjakan pada musim hujan Oktober, ya karena keadaanlah dan waktunya dirasa kurang," ujar Sulistyawati.
Untuk anggaran yang tidak terserap, ia mengatakan akan mengembalikan Dana Alokasi Khusus (DAK). "Ya dikembalikan, kita kan sesuai SPN, bukan saya yang mengembalikan. Begitu serapan sekian, saya buat SPN, sudah BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) mengeluarkan sesuai dengan surat perintah saya membayar," katanya.
Ia menyatakan, dirinya sudah diperiksa pihak Kejari Kabupaten Mojokerto sebanyak tiga kali. "Sudah tiga kali (diperiksa Kejari)," pungkasnya.