Kasus Mayat Koper, Pengacara: Pelaku Murni Membela Diri

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
24 April 2019 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tim kuasa hukum kedua pelaku mutilasi
zoom-in-whitePerbesar
Tim kuasa hukum kedua pelaku mutilasi
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Tim kuasa hukum pembunuh penari dalam koper, Budi Hartanto (28), mendatangi lokasi pembunuhan di Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, jelang rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Aris Sugianto dan Azis Prakoso.
ADVERTISEMENT
Tim yang terdiri dari Taufiq Dwi Kusuma, Khoirul Lutfi Azhari, dan Wawang Satria Kusuma itu akan mengawal proses rekonstruksi agar sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Koordinator tim kuasa hukum, Taufiq Dwi Kusuma, mengatakan kedua pelaku tampak menyesali perbuatannya saat diperiksa polisi.
"Kedua pelaku juga meminta maaf kepada pihak keluarga korban. Yang jelas, keduanya menyesali perbuatannya," ujar Taufiq, Rabu (24/4).
Dia berpendapat, peristiwa pembunuhan itu tidak direncanakan kedua pelaku. Saat itu, Budi dan Aris cekcok setelah melakukan hubungan seksual. Kemudian, Azis berusaha melerai keduanya, namun Budi menyerang menggunakan sebuah golok. Merasa terancam, kata Taufiq, Azis berusaha melawan Budi.
"Jadi pelaku kalap dan tidak pernah merencanakan aksi pembunuhan ini," kata Taufiq.
ADVERTISEMENT
Lalu, Aris dan Azis bingung saat mengetahui Budi meninggal dunia. Keduanya terpaksa memutilasi tubuh Budi karena tidak muat untuk dimasukkan ke dalam koper. Pembunuhan yang tidak pernah direncanakan itu, menurut Taufiq, dapat meringankan hukuman kedua pelaku.
"Kejadian ini murni merupakan aksi membela diri karena kedua pelaku merasa terancam," pungkas Taufiq.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim akan melakukan rekonstruksi dengan membawa dua tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, mengatakan 34 polisi akan dilibatkan dalam rekonstruksi tersebut. Pengamanan juga akan melibatkan anggota berseragam dari tiga polres, yaitu Polres Kediri, Kediri Kota, dan Blitar Kota.
"Dua tersangka akan diperankan langsung oleh tersangka Aris dan Aziz. Sedangkan saksi-saksi lainnya juga akan kami datangkan di lokasi," ucap Leonard, Selasa (23/4).
ADVERTISEMENT
Leonard menyebut rekonstruksi akan dilakukan di 6 titik yang terdiri dari satu titik di Kota Kediri, tiga titik di Kabupaten Kediri, dan dua titik di Kabupaten Blitar.
Satu titik di Kota Kediri terletak di sanggar tari milik korban. Sedangkan tiga titik di Kabupaten Kediri yaitu rumah Aziz Prakoso di Kecamatan Ringinrejo; warung milik Aris di Jalan Surya Nomor 272, Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo; dan tempat pembuangan kepala korban di Sungai Ploso Kerep, Desa Bleber, Kecamatan Kras.
Kemudian dua titik di Kabupaten Blitar yaitu di rumah Aris Sugianto (34) di Desa Mangunan, Kacamatan Udanawu, dan lokasi pembuangan tubuh korban dalam koper di bawah Jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu.
ADVERTISEMENT