Khofifah Turunkan Tim Inspektorat Tangani Perselingkuhan Pejabat

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
16 April 2019 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto.
ADVERTISEMENT
Gubernur Khofifah memastikan bahwa tim dari Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sudah turun langsung untuk ikut menangani kasus tersebut.
"Yang pasti dari inspektorat dulu turun. Rekomendasi inspektorat nanti," ujar Gubernur Khofifah saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (16/4/2019).
Tidak hanya Gubernur Khofifah, sebelumnya dua kepala daerah yaitu Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dan plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengaku sudah menerima laporan terkait perselingkuhan itu.
Polda Jatim sudah menetapkan Iskandar dan Nila sebagai tersangka atas kasus itu setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi usai menerima laporan dari Titik Purnomosasi, istri Iskandar.
Titik melapor ke Polda Jatim dengan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM, Kamis 21 Maret 2019 atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga. Dua nama yaitu Iskandar dan Nila masuk dalam laporan polisi itu sebagai terlapor.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, penyidik akan memanggil Iskandar dan Nila usai pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.